ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kantor Pertanahan Bengkulu Utara tahun ini kembali menggelar program penerbitan sertifikat tanah tanpa biaya alias gratis.
Merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL), yang diperuntukkan khusus masyarakat pemilik tanah di 9 kecamatan Bengkulu Utara.
Disampaikan Kasubag Tata Usaha Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Slamet Purwanto, tahun 2024 ini mentargetkan 2.700 bidang tanah mengikuti program PTSL.
“Tahun 2023 lalu sudah ada 2.415 bidang tanah atau persil yang mengikuti PTSL, tahun ini kita targetkan lebih meningkat,” ujarnya.
BACA JUGA:PH Kades Dusun Baru Desak 7 Tersangka Kasus Penyegelan Kantor Desa Ditahan
Usulan dari pemilik tanah yang diterima oleh Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, hingga awal Juni 2024 baru ada 1.567 bidang tanah yang diusulkan penerbitan sertifikat.
Artinya masih ada kekurangan 1.133 usulan, untuk memenuhi target 2.700 persil.
“Kantor Pertanahan Bengkulu Utara terus menerima usulan tersebut, artinya jumlah usulan terus bertambah,” sebut Slamet.
Program PTSL tahun ini memang khusus diperuntukan pemilik tanah di 9 kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Rp 37,41 Triliun untuk IKN, Ini Tujuannya
Masing-masing Kecamatan Pinang Raya, Ulok Kupai, Napal Putih, Ketahun, Arga Makmur, Air Napal, Arma Jaya, Kerkap dan Air Besi.
“Program PTSL ini, setiap tahunnya kita lakukan di kecamatan berbeda. Disesuaikan banyaknya bidang tanah yang belum memiliki sertifikat,” terangnya.
Kantor Pertanahan Bengkulu Utara tidak bergerak sendiri, menggandeng pemerintah desa dalam pelaksanaan program PTSL ini.
Sehingga pemerintah desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mendapat legalitas secara hukum atas hak tanahnya, melalui program PTSL.
Sehingga lahan-lahan masyarakat yang belum memiliki alas hak sertifikat baik lahan permukiman maupun perkebunan bisa mengikuti program PTSL yang tak dipungut biaya apapun alias gratis ini.