Jaksa Siap Dakwa 2 Tersangka Korupsi PNPM Air Napal Bengkulu Utara, Ini Jadwal Persidangannya

Kamis 06 Jun 2024 - 22:49 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dari penyidikan tersebut, penyidik menemukan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan modus adanya pinjaman yang fiktif.

BACA JUGA:2 Minggu Operasi Musang Nala, Polresta Bengkulu Ringkus 23 Tersangka Kejahatan

BACA JUGA:Sering Nonton Film Porno, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara, Karena Terlibat Kasus Asusila

Pinjaman fiktif ini diduga dilakukan dengan kerjasama dengan kedua tersangka untuk mengeluarkan dana PNPM yang mereka kelola.

Ini diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan pada seluruh kelompok SPP yang menerima pinjaman dari dana PNPM yang dikelola kedua tersangka tersebut. 

Kategori :