Namun merupakan dokumen penting milik Kabupaten Mukomuko secara utuh. Sehingga rencana kontingensi itu dibuat secara partisipatif, kolaboratif dan kesepakatan dari semua OPD terkait.
Rencana kontingensi yang telah dibuat ini dapat diaktivasi menjadi rencana operasi jika bencana benar-benar terjadi.
"Apabila terjadi bencana alam, nantinya semua stakeholder sudah tahu tugas dan perannya masing-masing. Mudah-mudahan saja, rencana penyusunan dokumen kontinjensi nanti dapat berjalan lancar. Sehingga hasilnya bisa kita teruskan kepada Bupati untuk di buatkan Peraturan Bupati (Perbupkan),”sampainya.
Sebelumnya juga BPBD Mukomuko telah membuat dokumen kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan, untuk meminimalir kerugian materi serta korban jiwa yang sudah dimulai dari akhir November 2023 lalu.
BACA JUGA:Penipuan Semakin Canggih, Kenali Modus dan Cara Mengantisipasinya Biar Tak jadi Korban
Dimana dalam penyusunannya memang memerlukan kajian-kajian yang harus dilakukan sebelum disimpulkan, maka dari itu sedikit memakan waktu.
"Dokumen kajian risiko bencana ini wajib dimiliki dan diperbaharui setiap daerah. Sehingga daerah akan mampu menganalisis dampak bencana yang timbul dan memperkirakan jumlah kerugian,"katanya.
Diakaui Ruri, selama ini Kabupaten Mukomuko memang belum memiliki dokumen kajian risiko bencana yang lengkap, sehingga masih banyak bencana yang terjadi lamban untuk diketahui.
Selain itu juga tidak dapat dipungkiri ketika terjadi bencana, terkadang masih banyak kekurangan pada saat penanggulangan.
BACA JUGA:Jadi Tim Ketiga yang Pulang, MSC Hanya Angan Bagi Bigetron
Maka dari itu kajian risiko bencana ini harus segera dimiliki, sehingga mempermudah OPD teknis dalam menjalankan tugasnya.
"Fungsi dokumen kajian risiko bencana tersebut salah satunya merangkum dan menyusun program-program mitigasi dan antisipasi potensi dan kejadian yang disebabkan bencana,”jelasnya.
Ruri juga menambahkan, dokumen kajian resiko bencana yang baru saja rampung sangat detail mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, hingga Dusun.
Dengan harapan potensi bencana dapat diprediksi dari awal. Kemudian juga dokumen kajian risiko bencana akan menjadi salah satu referensi bagi Pemkab Mukomuko ketika mengambil keputusan untuk membangun berbagai infrastruktur bangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Guru PAUD di Seluma Nyaris Masuk Penjara, Gara-gara Uang Tabungan
Agar terhindar dari bencana banjir, tanah longsor, abrasi, erosi, kebakaran lahan, dan kekeringan.