Tahun Ini, Program Replanting di Bengkulu Tengah Untuk 1.000 Hektare Kebun Sawit

Minggu 09 Jun 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini Kabupaten Bengkulu Tengah kembali mendapatkan program replanting sawit.

Total replanting sawit kali ini untuk 1.000 hektare kebun di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepastian Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan program peremajaan sawit ini dengan sudah dilakukannya penandatangan kerja sama atau MoU Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) antara Dinas Pertanian Bengkulu Tengah dengan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah, Endang Sumantri, SH, MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Silvia Atmareta, S.TP menjelaskan, kesepakatan penandatanganan program replanting tahun 2024 ini setelah pihak kementerian menyetujui pengajuan Dinas Pertanian Bengkulu Tengah pada tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Masih Ada Guru di Bengkulu Tengah Belum Terima TPG Triwulan I, Dinas Dikbud Beri Penjelasan Ini

“Kita kembali mendapatkan program replanting sawit. Total ada 1.000 hektare lahan sawit yang akan kita lakukan peremajaan. 1.000 hektare sawit yang akan direplanting ini tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” katanya.

Atmareta menyampaikan, luas lahan yang akan direplanting tahun ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan tahun lalu.

Sebab tahun lalu program replanting yang Kabupaten Bengkulu Tengah dapatkan hanya seluas 173 hektare.

“Jika dibandingkan tahun lalu tentu mengalami perbedaan yang signifikan. Sebab tahun lalu lahan yang di replanting hanya 173 hektare. Sedangkan saat ini 1.000 hektare yang akan di replanting,” terangnya.

BACA JUGA:Terancam Punah! Berikut 7 Fakta Unik Orangutan Endemik Sumatera, Satwa Langka Asli Indonesia

Lanjutnya, program replanting sawit ini akan di berikan kepada seluruh petani yang memenuhi syarat dan tergabung ke dalam kelompok tani.

Untuk lokasi bebas dimana saja, asalkan masih berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Dinas Pertanian sudah menyampaikan kepada seluruh kelompok tani terkait adanya program replanting ini.

Di sisi lain pihaknya juga sudah meminta kepada petani yang ingin mendapatkan program replanting ini untuk segera menyampaikan usulan ke Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah. 

“Seluruh kelompok tani harus menyampaikan usulan ke pada kit (Dinas Pertanian Bengkulu Tengah, red) apabila ingin mendapatkan program replanting sawit ini. Apabila tak mengajukan maka tak akan mendapatkan,” bebernya.

Kategori :