KORANRB.ID - Polsek Seginim terus melakukan penyelidikan yang menyebabkan ikan mati di Sungai Air Bengkenang Buntu, Kecamatan Air Nipis.
Saat ini ada beberapa nama warga dicurigai oleh tim penyidik Polsek Seginim.
Pelaku meracun ikan di Sungai Air Bengkenang Buntu pada 20 Mei 2024.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menetapkan tersangka yang menyebabkan ribuan ikan mati tersebut.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kapolsek Seginim Iptu Priyanto SH mengatakan, pasca laporan masyarakat terkait banyak ikan mati di Sungai air Bengkenang Buntu 20 Mei 2024 Polsek Seginim langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan, Gusnan Mengerucut ke Paman Ii
Hasilnya, hingga 9 Juni 2024 tim penyidik Polsek Seginim mencurigai beberapa nama yang diduga melakukan ulah pencemaran lingkungan menggunakan racun ikan dan menyebabkan lingkungan rusak dan ikan banyak mati.
Tim Polsek mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lebih mendalam terhadap nama-nama yang dicurigai tersebut.
Hanya Priyanto memastikan tidak akan menuduh apalagi asal tangkap terhadap oknum yang dicurigai.
"Masih mencurigai beberapa nama. Ada yang dicurigai tapi bukti belum kuat," terang Priyanto.
Tidak ingin menyebutkan ciri atau lokasi orang yang dicurigai, Kapolsek Seginim memastikan polisi melakukan kerja profesional.
Setiap penyelidikan dilakukan dengan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:Kenali Perbedaan Status Jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Kota
Sehingga pihaknya tidak asal tuduh dan merugikan masyarakat.
Kepada korban atau masyarakat di sekitar Sungai Air Bengkenang Buntu, Kecamatan Air Nipis, Kapolsek berharap bersabar atas kasus tersebut.