Gaji 13 ASN Pemkab Kaur Rampung Dibayarkan, Pemkab Kaur Ingatkan Kegunaannya

Selasa 11 Jun 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

KAUR, KORANRB.ID - Proses pencairan gaji 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur selesai dilakukan.

Memakan waktu kurang lebih 1 Minggu, sebanyak 3.365 orang ASN yang tersebar di seluruh OPD di ruang lingkup Pemkab Kaur kemarin, 11 Juni 2024 telah menerima gaji 13 yang langsung ditransferkan ke rekening gaji masing-masing ASN.

Gaji 13 diperuntukkan agar para ASN untuk membantu biaya masuk sekolah anak-anaknya. 

Sebagaimana yang diketahui bahwa di bulan Juni ini nanti akan mulai masuk tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Puluhan Personel Satpol PP Ikuti Diklatsar untuk Perkuat Penegakan Peraturan Daerah

 Baik itu pendaftaran, SD, SMP, SMA maupun perguruan tinggi.

"Alhamdulillah terhitung hari ini,(kemarin,red) untuk pembayaran gaji 13 semuannya sudah rampung," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H.

Leo mengaku, untuk proses pembayaran sebenarnya BPKAD menargetkan semuannya sudah rampung sejak hari Jumat 7 Juni 2024  yang lalu. 

Hanya saja pada waktu itu, masih ada beberapa OPD yang belum melakukan pengajuan yakni, Dinas Perkim, Kecamatan Maje, Semidang Gumay, dan juga Dinas PUPR.

BACA JUGA:Samsat Rejang Lebong Kumpulkan Rp7,5 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

"Senin kemarin semuannya telah melakukan pengajuan, hari ini uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing," ujar Leo.

Leo mengungkapkan, Pemkab Kaur mulai melakukan pencairan gaji 13 sejak tanggal 5 Juni yang lalu dengan cara melakukan pendataan ke setiap OPD untuk mengetahui besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk pembayaran gaji 13.

Adapun anggaran yang telah di siapkan Pemkab Kaur untuk melakukan pembayaran gaji 13 ini adalah sebanyak Rp17 miliar. 

Dengan jumlah ASN yang akan menerima gaji 13 sebanyak 3.365 orang yang tersebar di seluruh OPD.

BACA JUGA:Seleksi CASN Pemrov Bengkulu Tinggal Tunggu Juklak dan Juknis, Penjelasan BKD Provinsi Bengkulu

Kategori :