BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses pembangunan pelabuhan Pasar Lama Bintuhan sekarang masuk dalam tahapan pengukuran tanah.
Pengukuran ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur, yang mulai dilakukan pada hari Senin 10 Juni 2024.
Setelah pengukuran luas tanah ini selesai dilakukan oleh pihak BPN Kaur, maka selanjutnya hasilnya akan di serahkan dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terlebih dahulu.
Barulah nanti, akan didapatkan jumlah anggaran yang harus di keluar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk pembebasan lahan.
BACA JUGA:Kejari Kaur Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi, Kerugian Negaranya Capai Rp 640 Juta
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kaur Ismawar Hasdan, ST, M.Si mengatakan paling tidak luas lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan ini sebanyak 5 hektare.
Dengan luas lahan sebanyak itu, estimasi anggaran yang dibutuhkan paling tidak sebanyak Rp2 miliar.
"Sekarang mulai pengukuran lahan, hasilnya nanti akan dilaporkan ke KJPP.
Barulah mereka yang akan memberikan penilaian," ujar Ismawar Selasa 11 Juni 2024.
BACA JUGA:Festival Gurita Bulan Ini Digelar, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Kaur
Terkait dengan tahapan yang telah dilakukan Dinas Perkim untuk pembangunan pembebasan lahan rencana pembangunan pelabuhan Pasar Lama tersebut Ismawar menjelaskan sudah ada beberapa tahapan yang telah selesai salah satunya sosialisasi dan juga konsultasi publik.
Sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk memberitahukan kepada penduduk bahwasanya di lahannya akan dilakukan pembangunan.
Selanjutnya Dinas Perkim juga telah mengumpulkan pemilik lahan untuk melakukan konsultasi publik meminta persetujuan kepada pemilik lahan yang nantinya akan dilaksanakan pembebasan lahan.
Kabar baiknya, seluruh warga yang lahannya akan terkena dampak dari pembangunan pelabuhan setuju untuk dilakukan pembebasan lahan.
BACA JUGA:Gaji 13 ASN Pemkab Kaur Rampung Dibayarkan, Pemkab Kaur Ingatkan Kegunaannya