Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam mengelola risiko dan menjalankan SPIP terintegrasi.
Keempat, melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala.
Pengawasan dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap strategi yang telah dirancang dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.
Dengan berbagai langkah dan strategi yang diterapkan, diharapkan Kabupaten Rejang Lebong dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan manajemen risiko dan SPIP terintegrasi yang lebih baik dan efektif.
Peran serta dan komitmen dari semua pihak terkait, terutama para kepala OPD dan perangkat daerah, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Ke depan, Pemkab Rejang Lebong akan terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas aparatur dalam mengelola risiko dan menjalankan SPIP terintegrasi. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” papar Sekda.