450 Dokumen Menumpuk, Mulai Dukcapil Kaur Kerjakan

Rabu 12 Jun 2024 - 23:12 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Memakan waktu perbaikan kurang lebih 2 minggu, server Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur yang rusak akibat korsleting arus listrik beberapa waktu yang lalu akhirnya sudah bisa beroperasi secara normal.

Karena pelayanan yang lumpuh, Dinas Dukcapil sebelumnya terpaksa menumpuk ratusan pengajuan berkas pengurusan administrasi. 

Adapun rincian berkas yang menumpuk tersebut ada 300 buah  pengajuan akta kelahiran, dan cetak KTP sebanyak 150 buah.

"Server SIAK Alhamdulillah sudah normal, berkas yang sebelumnya menumpuk sudah mulai kita kerjakan," kata  Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur Januar Apriko S.hut Msi, Rabu, 12 Juni 2024.

BACA JUGA:PG Kabupaten Kaur Rp9,5 Miliar untuk 798 Penerima Segera Disalurkan

BACA JUGA:Sepakat! Hentikan Operasi Warem di 2 Desa Kabupaten Kaur

Januar mengungkapkan, perbaikan server ini sebenarnya sudah rampung sejak beberapa hari yang lalu. 

Hanya saja, masih membutuhkan waktu untuk pencocokan data dengan server pusat. Makannya hingga hari Minggu 9 Juni server masih belum juga bisa digunakan.

"Server baru bisa operasi normal, sejak hari Senin 10 Juni 2024 yang lalu. Karena ada jeda untuk pencocokan data dengan server pusat," ujar Januar.

Atas kejadian ini, Dinas Dukcapil juga meminta agar pihak PLN agar lebih memperhatikan tegangan listrik yang masuk ke Kantor Dinas Dukcapil. 

BACA JUGA: Dana BOS Rp18 Miliar untuk 17.571 Pelajar di Kaur Mulai Disalurkan

BACA JUGA:Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Kabupaten Kaur Masuk Tahap Pengukuran

Supaya kejadian ini tidak terulang lagi, karena ini merupakan kali kedua server SIAK rusak. Tanpa server SIAK pelayanan tidak bisa berjalan karena merupakan otak dari pelayanan tersebut.

"Untuk pihak PLN, juga harus memperhatikan tegangan listrik. Karena ini merupakan kali kedua server rusak akibat tegangan listrik korsleting," tukasnya.

Terpisah saat ini Dinas Dukcapil Kaur,  mulai melakukan pemetaan terhadap pemilih pemula yang sudah bisa menggunakan hak suaranya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Fantastis jumlahnya mencapai 2.225 orang yang kebanyak masih berstatus sebagai pelajar.

Kategori :