KORANRB.ID – Penilaian calon siswa yang mengikuti jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini, sepenuhnya hak sekolah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman.
Ia menyebut, tahapan PPDB tahun ajaran 2024/2025 jalur prestasi, penilaian bobot peserta akan diserahkan ke pihak sekolah.
"Kita telah sosialisasikan, untuk jalur prestasi bobotnya itu diserahkan ke pihak sekolah," sampai Saidirman.
BACA JUGA:Ini 3 Pilihan Untuk Naik Haji, Jalur Furoda Tidak Perlu Antre
BACA JUGA:Segera Pindahkan Sertifikat Anda Jadi Sertifikat Elektronik, Ini Keuntungan dan Cara Mendaftarnya
Hal tersebut, lantaran setiap sekolah memiliki visi dan misi yang berbeda-beda.
Sehingga, dengan diserahkan bobot penilaian kepada sekolah, maka pihak sekolah akan menyelaraskan dengan kebutuhan.
Misalkan, sekolah A ingin meningkatkan siswanya pada bidang akademik tertentu, maka sekolah A akan memberikan penilaian yang menjurus dari kebutuhan sekolah tersebut.
"Itu sekolah akan menyesuaikan dari kebutuhan sekolah itu, misalkan ingin meningkatkan pada bidang matematika dan lainnya," ujar Saidirman.
BACA JUGA: Minggu 16 Juni, Pemprov Bengkulu Akan Bagikan 3 Ton Ikan Bandeng
BACA JUGA:Pisah Sambut Kajati Bengkulu, Gubernur: Terima Kasih untuk Pembangunan Bengkulu
Saidirman mengatakan, bahwa pada PPDB tahun ini, seluruh jadwal dan informasi tersedia pada laman website PPDB, yang telah dilaunching bersama Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA.
"Seluruh informasi itu ada di laman yang kemarin di launching," terang Saidirman.
Sekadar mengulas, tahapan PPDB tahun ini menuai sorotan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA.