"Laporannya di warem ini juga menjual miras, obat-obatan samcodin dan juga ada prostitusinya,’’ ungkap Camat.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Sultoni, SH, mengatakan sudah banyak laporan masuk ke Polres Kaur. Untuk itu kedepannya, tindakan tegas bakal dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat.
\BACA JUGA:Sepakat! Hentikan Operasi Warem di 2 Desa Kabupaten Kaur
BACA JUGA: Dana BOS Rp18 Miliar untuk 17.571 Pelajar di Kaur Mulai Disalurkan
Apalagi dari informasi yang telah didapatkan, pemilik warem juga menjual miras dan juga menjadikan tempat tersebut sebagai lokasi prostitusi.
Ditegaskannya, semua kegiatan itu melanggar hukum, tentu akan ada sanksi.
"Kalau memang masih menjual miras, tentu kita tindak tegas. Bukan cuma di tertibkan tetapi juga bisa dikenakan hukuman tipiring (tindak pidana ringan),’’ tegas Kabag Ops.
Polres Kaur Akan Razia Gabungan
Ditambahkannya, dalam waktu dekat dalam upaya pencegahan Warem lainnya berdiri, Polres Kaur akan melakukan rapat bersama OPD terkait untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat.
Juga dalam waktu dekat razia gabungan akan dilakukan untuk mencari remaja-remaja yang suka nongkrong dan menenggak minuman keras di beberapa Lokasi.
Seperti, di lapangan Merdeka Bintuhan, Taman Bhinneka dan di Pantai Pengubaiyan.
"Upaya pencegahan, kita akan lakukan razia gabungan mungkin nanti yang akan memimpin langsung Polsek Kaur Selatan,’’ pungkasnya.