BINTUHAN, KORANRB.ID - Warung remang-remang (Warem) yang dinilai meresahkan dan sempat menjadi buah bibir di Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, didatangi Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Kemuning.
Ikut juga anggota Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Tanjung.
Tidak hanya warem, tim juga mendatangi kos-kosan yang diduga sering dijadikan tempat melakukan perbuatan asusila.
Sejauh ini tim tersebut hanya sebatas menyampaikan imbauan dan surat teguran, baik kepada pemilik 11 warem berbeda maupun pemilik kos-kosan.
BACA JUGA:Kajari Kaur Berganti, Ini Nama Pengggantinya, Mulai Aktif Bertugas Usai Idul Adha
BACA JUGA:Pengajuan Selesai, TPG Mulai Dicairkan, Guru Jangan Lupa Cek Rekening Bank
Tim meminta pemilik Warem tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan maksiat yang mengganggu ketertiban masyarakat.
"Warem dan juga kos-kosan yang diduga menjadi tempat maksiat telah kita datangi. Untuk saat ini baru kita berikan imbuan dan surat teguran," ucap Camat Tanjung Kemuning, Dyki Haryanto, S.SI, M.AP
Teguran tegas diberikan kepada pemilik warem, karena yang menjadi penyebab dilakukannya sidak oleh tim gabungan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait Warem yang sering beroperasi tiap malam sehingga mengganggu ketertiban masyarakat setempat.
BACA JUGA: Piala Eropa 2024: Asa Italia Ada di Donnarumma
BACA JUGA: Australian Open 2024: China Kunci 1 Gelar, Indonesia Berpeluang Raih 3 Gelar Juara
‘’Sementara memang surat teguran dulu. Tapin kalau masih membandel, khusus remang-remang, kita akan ambil Tindakan membongkar paksa waremnya,’’ tegas Dyki.
2 Desa Berdiri 11 Warem
Sementara itu, dari rapat yang di bahas sebelumnya laporan diterima dari masyarakat setempat, di Kecamatan Tanjung Kemuning terdapat 2 desa menjadi lokasi warem yang setiap malamnya beroperasi.
Masing-masing di Desa Padang Tinggi ada 1 warem, dan di Desa Padang Kedondong, jumlahnya sangat banyak, berdiri 10 warem berdekatan.