Sehingga predikat WDP ini, tidak didapatkan lagi oleh Pemkab Kaur untuk yang ketiga kalinya.
"Harusnya dapat predikat WTP, kenapa kesalahan yang sama bisa diulang lagi.
Artinya kinerja setiap OPD di Pemkab Kaur ini belum maksimal," ucap Diana.
Diana meminta, agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar lebih baik lagi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran kedepannya.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Sabu, 1 Oknum Satpam Gudang Diduga Pengedar
Kesalahan di tahun 2023 yang lalu, harus benar-benar menjadi bahan pelajaran untuk semua jajaran pejabat Pemkab Kaur.
"Semoga di tahun 2024 ini, kinerja semuanya bisa lebih baik lagi.
Termasuk juga para anggota dewan juga harus ikut andil dalam melakukan pengawasan," ungkap Diana.
Ikut hadir dalam penyerahan LHP BPK itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, spektur Daerah Harika, SE dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Harles Feferman, SE, MM.