Perketat Pengawasan PPDB, Ombudsman Bakal Spot Check ke Sekolah

Minggu 16 Jun 2024 - 00:37 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

"Jika ada indikasi pemungutan liar atau kecurangan yang mengarah ke tindak pidana, akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegas Jaka.

Sebagai langkah pencegahan, Ombudsman memberikan peringatan kepada semua pihak terkait agar tidak melakukan kecurangan. 

BACA JUGA:Segera Pindahkan Sertifikat Anda Jadi Sertifikat Elektronik, Ini Keuntungan dan Cara Mendaftarnya

BACA JUGA:Pisah Sambut Kajati Bengkulu, Gubernur: Terima Kasih untuk Pembangunan Bengkulu

"Tahun lalu kami sudah menyampaikan temuan-temuan kami kepada dinas dan pemerintah daerah. Kami berharap hal yang sama tidak terulang lagi. Jika terjadi lagi, konsekuensinya jelas," kata Jaka.

Dengan pengawasan yang ketat dan kerjasama antar instansi, Ombudsman Bengkulu berharap pelaksanaan PPDB tahun ini akan lebih transparan dan adil. 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan kecurangan.

Pengawasan ketat dari Ombudsman ini diharapkan dapat menciptakan proses PPDB yang lebih baik dan berkualitas di Bengkulu. 

"Dengan dukungan dan partisipasi semua pihak, PPDB tahun ajaran 2024/2025 diharapkan berjalan lancar dan sesuai harapan." pungkas Jaka.

Kategori :