Pemutakhiran data akan dilakukan oleh 793 petugas pantarlih yang tersebar di 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Ia menambahkan, KPU Rejang Lebong juga telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan DP4.
BACA JUGA:Sholat Idul Adha di Masjid Agung At Taqwa, Ini Pesan PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi
BACA JUGA:Catat! Ini Kategori 5 Orang yang Wajib Berkurban
Hasil pemetaan ini menunjukkan terdapat 443 TPS di seluruh kabupaten, dengan 93 TPS di antaranya memiliki jumlah pemilih di bawah 100 orang dan paling banyak 150 orang.
Sementara itu, 350 TPS lainnya memiliki lebih dari 400 pemilih.
"TPS dengan jumlah pemilih yang sedikit tidak dapat digabungkan dengan TPS lainnya karena jaraknya yang berjauhan. Hingga saat ini, jumlah TPS di Rejang Lebong tetap berjumlah 443," tambah Anas.
Anas menjelaskan, proses pemutakhiran data pemilih melalui e-coklit diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pendataan pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
“Dengan demikian, pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan lebih lancar dan transparan, memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya,” ucap Anas.