BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pelaksanaan lelang fisik untuk penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar, Kota Bengkulu pada bulan Oktober 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST, bahwa proses perencanaan yang sedang berlangsung diharapkan selesai pada akhir Juli 2024.
“Jika perencanaan fix nanti di bulan Juli akhir hasil FGD yang di Provinsi Bengkulu, baru nanti setelah itu di bulan Oktober akan dilelang fisiknya,” kata Tejo.
Tejo mengatakan, bahwa Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bengkulu akan bertanggung jawab atas penataan kawasan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Berencana Buka Jalan Bengkulu-Jambi, Dapat Dukungan LAM Jambi dan BMA
Saat ini, BPPW sedang melakukan perencanaan dan bersiap untuk mengadakan tender pada bulan Oktober.
“Dan fix nanti di bulan Juli akhir itu ada FGD lagi yang dilaksanakan di Provinsi Bengkulu, baru nanti setelah itu di bulan Oktober akan dilelang fisiknya,” jelas Tejo.
Selain penataan kawasan, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII juga sedang melaksanakan proyek pengairan dan irigasi di kawasan DDTS.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp36 miliar dan meliputi pembangunan pintu air baru serta pengurasan sedimen.
BACA JUGA:RBMG Salurkan 250 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat
“Jadi mereka (BWSS, red) membuat pintu air baru, habis itu pengurasan sedimen.
Sehingga ke depan jika terjadi hujan lebat atau kelimpahan air tidak sampai menenggelamkan jalan atau masuk ke tanah masyarakat.
Itu yang sedang dilakukan oleh Balai Sungai, termasuk nanti membuat persiapan untuk dayung segala macamnya,” beber Tejo.
Tejo menerangkan, bahwa teruntuk anggaran penataan kawasan DDTS sesuai dengan perencanaan awal diperkirakan mencapai Rp50 - 70 miliar.