KORANRB.ID – Kasus pembakaran berujung tewasnya oknum Polisi ditangan istrinya di Pulau Jawa yang diduga berawal dari perkara judi online menjadi sorotan belakangan ini.
Bahkan Polres Bengkulu Utara juga mengantisipasi hal tersebut dan meminta seluruh anggota tidak terlibat dalamn judi online.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Waka Polres Kompol. Kadek Suwantoro, S.IK, M.Ap menegaskan jika Ia sudah mengingatkan personelnya untuk tidak melakukan pelanggaran.
Apalagi pelanggaran yang bersifat prinsip dan terkait dengan tindak pidana.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Sabu, 1 Oknum Satpam Gudang Diduga Pengedar
“Apa yang terjadi terkait judi online di pulau Jawa harapannya tidak terjadi di lingkup Polres Bengkulu Utara,” terangnya.
Ia juga menegaskan sebagai anggota Polri jika judi online adalah salah satu hal yang harus diberantas.
Sehingga jika ada anggotanya yang terlibat, maka ia tidak akan segan memberikan sanksi.
Selain perbuatan pelanggaran hukum, Judi online juga bisa membuat berbagai permasalahan lain yang muncul.
BACA JUGA:KDRT Istri di Bawah Umur di Seluma, Tsk Ditahan, Ini Ancamannya
BACA JUGA:Kejar Rp223,32 juta, Uang Sisa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Belum Kembali
“Baik itu masalah dilingkup keluarga, keuangan hingga permasalahan data pribadi anggota,” terangnya.
Tak hanya itu, ada juga bahaya kebocoran data pribadi anggota yang mungkin tersebar dengan melakukan judi online tersebut.
Terutama data terkait rekeing dan identitas diri yang bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.