“Tentunya ini untuk menselaraskan dengan keterbukaan, kejujuran dan adil pada Pilkada ini sesuai amanat konstisional kita,” ujar Fahamsyah.
BACA JUGA:Jangan Terima Titipan, Jalankan PPDB Sesuai Aturan, Dikbud Kota Bengkulu Libatkan Tim Saber Pungli
BACA JUGA:Optimalkan Penyelenggaraan Festival Tabut 2024
Sedikit mengulas, bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada. Pendaftaran kandidat calon akan dibuka pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Untuk saat ini, pihak KPU beserta jajaran tengah mempersiapkan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kandidat Dempo Xler – Ahmad Kanedi.
Diketahui, Dempo – Ahmad Kanedi telah lolos dalam tahap paling krusial, yakni verifikasi administrasi dukungan pada Pilgub Bengkulu.
“Tentu baik jalur Parpol atau independen itu mendaftar pada 27 Agustus nanti, saat ini kita mempersiapkan untuk verifikasi faktual Dempo dan Ahmad Kanedi,” terang Sarjan.