KORANRB.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (Bank Bengkulu) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis 20 Juni 2024 di di Aula Mochtar Azehari Lantai 7 Graha Bank Bengkulu.
Agenda tersebut dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah beserta perwakilan para pemegang saham.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Direktur Utama Bank Bengkulu Beni Harjono, para komisaris, pimpinan Bank Bengkulu beserta jajaran, serta perwakilan wali kota dan bupati se-Provinsi Bengkulu. Termasuk Sekda Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP.
Agenda RUPSLB tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan penambahan Komisaris baru, yakni Isnan Fajri yang sekarang menjabat Sekda Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:101 Nasabah Manfaatkan Program Kredit Konsumer di Bank Bengkulu Cabang Karang Tinggi
BACA JUGA:Bank Bengkulu Targetkan Seluruh Masjid Terintegrasi QRIS, Permudah Jemaah Berinfak dan Sadekah
Penambahan komisaris dinilai dapat memperkuat struktural internal, tata kelola dan fungsi pengawasan terhadap Dewan Komisaris.
Meningkatkan kinerja dan produktivitas jangka panjang Bank Bengkulu, meningkatkan kerja sama dan harmonisasi bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan pemerintah kabupaten/kota Bengkulu.
Serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi bisnis melalui KUB dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
“Usulan penambahan anggota Dewan Komisaris Bank Bengkulu ini agar dapat membantu secara signifikan guna meningkatkan kinerja Bank Bengkulu ke depannya. Seluruh rangkaian proses pencalonan Bapak Isnan Fajri sebagai Dewan Komisaris Bank Bengkulu mendapatkan hasil yang maksimal dari tes lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terang Gubernur Rohidin Mersyah.
BACA JUGA:Wah! Bank Bengkulu Beri Pinjaman Hingga Rp150 Juta untuk PPPK di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Bank Bengkulu Karang Tinggi Fasilitasi UMKM Transaksi Nontunai Gunakan QRIS
Isnan Fajri dinilai sebagai sosok yang akan membawa Bank Bengkulu lebih maju lagi.
Kemampuan dan pengalamannya di bidang perbankan juga tidak diragukan.
Usulan yang kemudian menjadi keputusan pencalonan Dewan Komisaris baru merupakan salah satu upaya terhadap kebutuhan pimpinan yang berintegritas tinggi dan kaya akan pengalaman.