“Kalau untuk di internal sudah selesai, tinggal beberapa persyaratan yang belum terpenuhi seperti manajemen risiko karena di dunia perbankan sekarang butuh. Itu proses yang akan ditempuh oleh pak Isnan sampai memenuhi, kemudian kita akan usulkan ke OJK untuk menunggu jadwal fit dan proper test. Nanti semua berkas akan dikumpulkan, proses di OJK biasanya paling lama 3 bulan karena kita tahu OJK harus mempersiapkan banyak hal sebelum tes tersebut. Saya perkirakan tahun depan prosesnya akan selesai,” jelas Komisaris Utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi.
BACA JUGA:Siarkan Info Perbankan Hanya di Media Resmi PWI, MoU Bank Bengkulu
BACA JUGA:Cukup SK Saja, PPPK Bisa Bawa Pulang Rp200 Juta dari Bank Bengkulu Tanpa Angunan
Perihal tupoksi Komisaris Bank Bengkulu akan menempatkan Isnan Fajri pada tugas dan fungsi Dewan Komisaris yang berhubungan dengan harmonisasi dengan pemerintah daerah.
“Nanti kita akan lihat beliau akan cocok dimana. Sebenarnya tugas utama Dewan Komisaris itu menganalisa serta meriview kinerja para direksi. Kita akan pikirkan bidangnya, namun yang pasti beliau akan membidangi segala yang berhubungan dengan harmonisasi ke pemerintah daerah itu harapan kita,” tutup Ridwan Nurazi.