Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka sering mengalami depresi atau stress hampir kurang lebih 3 tahun, bahkan sudah 2 kali mengamuk dan memecah kaca rumah tetangga.
"Korban meninggal dunia karena kehabisan banyak darah akibat luka bacok pada kepala atas sisi depan, tengkorak kepala putus, luka pada paha kanan, luka bacok pada lutut kiri, dan luka bacok pada tulang Kering," terang Simanjuntak.
Sementara tersangka AH diamankan di Mapolres Rejang Lebong, setelah sebelumnya sempat kabur.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari keterangan saksi, kejadian tersebut diduga disebabkan persoalan ekonomi.