Tersangka Pembacokan Suami di Rejang Lebong Diduga Gangguan Jiwa, Polisi Kesulitan Lakukan Pemeriksaan

Jumat 21 Jun 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Kondisi ini memerlukan penanganan yang hati-hati dan komprehensif agar tidak terjadi kesalahan dalam penanganan kasus,” ujarnya.

BACA JUGA:Ini Identitas dan Pemicu Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Rejang Lebong Tewas, Diduga Dibunuh Istri, Begini Kata Polisi

Di sisi lain, Ketua RT 2 Kelurahan Talang Rimbo Lama, Lukmansyah, membenarkan bahwa tersangka sebelumnya sempat dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk menjalani tes kejiwaan. 

Rujukan ini diberikan setelah tersangka membuat keributan di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk merusak rumah warga lain. 

Lukman juga menerangkan bahwa hubungan antara korban dan tersangka juga diketahui telah mengalami keretakan sejak beberapa bulan terakhir. 

Mereka dilaporkan telah pisah ranjang, di mana tersangka tinggal terpisah di pondok kebun milik warga. 

“Kami juga tidak tahu persis apa penyebabnya, namun kemarin (Kamis, red) tiba-tiba kami mengetahui korban sudah bersimbah darah di depan pondoknya. Korbn ini selain berkebun juga dikenal sebagai pengurus masjid,” jelas Lukman.

Lukman juga tidak menampik bahwa kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat setempat. 

Banyak yang merasa khawatir dan prihatin dengan kejadian tersebut, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan dalam lingkungan keluarga sendiri. 

Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap motif sebenarnya dan memberikan keadilan bagi korban. 

“Selain itu, adanya dugaan gangguan kejiwaan pada tersangka menambah kekhawatiran akan kondisi kesehatan mental di lingkungan mereka. Namun begitu kami yakin pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini,” bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan di perumahan PU yang beralamatkan di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya mulai terungkap.

 

Diketahui tersangk berinisial AH (38), sementara korban adalah Wandra Hafis (44) yang tak lain adalah suami dari AH.

Teranyar diketahui bahwa antara korban dengan tersangka sudah Pisah rumah kurang kurang lebih  2 Bulan, di mana tersangka sudah memberikan talak 1 kepada korban.

Kategori :