SELUMA, KORANRB.ID - Jika tidak ada perubahan maka hari ini, Minggu 23 Juni 2024 seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akan mengumumkan hasil seleksi anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Seluma, Hety Novitasari, S.P., M.Si. Karena dalam proses seleksinya, PPS sudah diberikan kewenangan untuk melaksanakan proses seleksinya hingga pelantikanya.
Artinya, bukan KPU yang melakukan pengumuman, melainkan masing masing PPS, bagi yang ingin mengetahui hasilnya bisa mendatangi Sekretariat PPS masing masing.
BACA JUGA:Ada Potensi Pelanggaran di Verfak Calon Independen, Bawaslu Wajib Lebih Aktif
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Ketat Coklit Pemilih Pilkada
“Nanti yang mengumumkan PPS nya masing masing, jadi untuk lebih detail bisa datangi saja Sekretariat PPS nya besok (Hari ini,red),”tutur Hety.
Pasca ditutup pada Rabu 19 Juni lalu, KPU Seluma mencatat ada 703 warga Seluma yang “berebut” atau bersaing untuk mendapatkan kursi sebagai anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Untuk diketahui, KPU Seluma membuka lowongan anggota pantarlih sebanyak 581 orang. Dengan adanya jumlah tersebut, artinya peminat menjadi anggota pantarlih cukup banyak, selisih 122 orang.
“Pendaftaran sudah kita tutup sejak Rabu 19 Juni lalu, alhamdulillah pendaftarnya cukup banyak. Dari kebutuhan 581 orang ternyata yang mendaftar 703 orang,” papar Hety.
Ditambahkan Hety, adapun kriteria yang diutamakan yakni menguasai teknologi dan memiliki pengalaman pada pendataan. Baik itu sebagai anggota pantarlih sebelumnya maupun dibidang pendataan pada lokasi kerja lainnya.
“Setiap TPS akan di ambil 1 atau 2 orang, untuk kriterianya tentu harus menguasai dasar aplikasi berjenis pendataan agar nantinya mempermudah proses kerja dilapangan,” ujar Hety.
Dengan durasi kerja yang hanya sekitar 1 bulan, menjadi pantarlih memiliki honor yang lumayan tinggi, yakni Rp 1 juta.
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, M. Saleh dan Beni Suharto Berebut Perahu Pohon Beringin!
BACA JUGA:Mustarani Diberhentikan dari Jabatan Sekda, Bupati Lebong Siapkan Plh
Tugas dan tanggung jawab Pantarlih sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu akurat dan mutakhir.
Penetapan jumlah kebutuhan pantarlih ini, karena menyesuaikan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Seluma yang saat ini jumlahnya sebanyak 374 TPS. Jika jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS tersebut lebih dari 400 maka dibutuhkan 2 petugas pantarlih untuk mendata.