Yakni di Desa Padang Kedondong dan juga di Desa Padang Tinggi.
Di Desa Padang Kedondong setidaknya ada 10 Warem yang berdiri.
"Laporannya di Warem tersebut sebelumnya juga menjual miras, obat samcodin dan juga ada prostitusinya," imbuh Dyki.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Sultoni, SH. menambahkan, memang sudah banyak laporan terkait warem itu masuk ke Polres Kaur.
BACA JUGA:Wah,Harga Kopi Kepahiang Pekan ini Masih Bertahan Tinggi
Untuk itu kedepannya, tindakan tegas bakal dilakukan demi menjaga ketertiban masyarakat.
Apalagi dari informasi yang telah didapatkan, pemilik warung juga menjual miras dan juga menjadikan tempat tersebut sebagai tempat prostitusi.
Jelas semua kegiatan itu melanggar hukum dan akan mendapatkan hukuman pidana.
"Kalau memang masih menjual miras, bakal kita tindak tegas bukan cuma di tertibkan," tegas Kabag Ops.
BACA JUGA:5 Bakal Cagub Bengkulu Tunggu Rekom DPP PKB
Ditambahkannya, dalam waktu dekat dalam upaya pencegahan warem-warem lainnya berdiri.
Polres Kaur akan melakukan rapat bersama OPD terkait untuk melakukan sosialisasi dengan masyarakat.
Juga dalam waktu dekat razia gabungan akan dilakukan.
Untuk mencari remaja-remaja yang suka nongkrong dan menenggak minuman keras di beberapa lokasi.
BACA JUGA:Kabar Gembira, KPM PKH Bisa Dapat Tambahan Rp250 Ribu Setiap Bulan
Seperti di Lapangan Merdeka Bintuhan, kemudian Taman Bhinneka dan juga di Pantai Pengubaiyan.