KORANRB.ID - Masih ingat PT Agrindo Indah Persada (AIP) anak perusahaan Wilmar Group yang limbahnya diduga mencemari sungai di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.
Rencananya bulan Juli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan mendatangi perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan claude palm oil (CPO) ini.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (DLH) Seluma melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Lingkungan, Nazirin.
Bahkan nantinya DLH akan turun secara bersama sama dan didampingi oleh tiga orang staf yang sudah bersertifikat pengawas lingkungan dari DLH Seluma.
BACA JUGA: Dugaan Pencemaran Sungai Gasan, Limbah PT AIP Diuji Ulang Pasca Pemilu
BACA JUGA:Pasca Periksa DLH, Polisi Pastikan Uji Ulang Limbah PT AIP, Begini Penjelasannya
Adapun hal hal yang dilakukan oleh DLH Seluma di lokasi yakni untuk memeriksa terkait progres perusahaan terkait lingkungan sekitar.
Termasuk pengelolaan limbah.
Nantinya tim dari DLH akan memantau juga apakah benar adanya limbah yang mencemari aliran sungai d isekitar pabrik.
“Mungkin dalam waktu dekat atau bulan depan sudah turun, biasanya yang turun akan dipimpin oleh staff yang sudah mendapat sertifikat pengawas lingkungan. Saat ini yang sudah bersertifikat ada 3 orang,”ungkap Nazirin.
BACA JUGA:4 Hal Ini Menguatkan Dugaan Sungai Gasan Tercemar Limbah PT AIP Seluma BACA JUGA:Terkait Limbah PT AIP, Penyidik Bakal Uji Lab Sungai GasanJika ada laporan dari masyarakat terkait permasalahan lingkungan, maka akan menjadi fokus utama dari tim DLH untuk memastikannya.
Maka dari itu jika ada masyarakat yang mengeluh, sebaiknya segera laporkan karena itu masuk kategori emergency dan harus segera ditindaklanjuti.
“Jika ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait permasalahan lingkungan oleh pabrik, segera lapor ke DLH Seluma agar dapat segera diperiksa kebenarannya,” tegas Nazirin.
Adanya limbah PT Agrindo Indah Persada (AIP) yang merupakan anak perusahaan Wilmar Group di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi sempat membuat sebagian masyarakat resah, lantaran limbah diduga mengalir dan merusak ekosistem di aliran sungai gasan yang posisinya tepat melintasi pabrik PT AIP yang bergerak dibidang pengolahan claude palm oil (CPO).
BACA JUGA:Giliran Pejabat DLH Seluma Dipanggil, Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP