SELUMA, KORANRB.ID - Usai digelandang oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma dan menjalani pemeriksaan pada Selasa 25 Juni 2024.
AS (24) warga Kecamatan Seluma Utara yang merupakan oknum tenaga honorer di Kabupaten Seluma mengaku sudah menggagahi korban yang masih dibawah umur sebanyak 5 kali.
Puncaknya terjadi pada Rabu 19 Juni lalu, mirisnya semua aksi dilakukan dirumah korban itu sendiri, tepatnya saat rumah dalam keadaan sepi karena ayah korban mengurus kebun, sementara ibunya tinggal di Kecamatan Sukaraja.
“Memang beberapa waktu terakhir, korban tinggal sendiri dirumah. Sesekali ada teman sebayanya yang menemani dirumah. Tercatat ada 5 kali aksi tersebut dilakukan,”ujar Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng, SH.
BACA JUGA:Oknum Honorer Seluma Dijemput Polisi saat Ngantor di DPRD, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Kebakaran Bedengan 5 Pintu di Kandang Limun, Sempat Terdengar Ledakan 3 Kali
Korban dan AS diketahui memang menjalin hubungan sebagai teman dekat (Pacaran). Laporan kepada polisi dibuat oleh ayah korban pada Sabtu 22 Juni 2024 lalu.
Berawal dari kakak kandung korban dari Kecamatan Talo berkunjung kerumah korban.
Saat masuk ke kamar korban, kakaknya menemukan ada dompet berisi identitas tentang AS, saat ditanyakan korban cenderung tertutup.
Akhirnya sang kakak memanggil neneknya untuk membantu mengintrogasi, setelah mendapatkan informasi tersebut, sang kakak langsung memberitau hal ini ke ayah korban agar melaporkan perkara ke polisi.
BACA JUGA:PKS Resmi Usung Anies Baswedan - Sohibul Iman di Pilgub Jakarta 2024, Usung Jargon AMAN
BACA JUGA:Eks Kepsek MAN 2 Kepahiang Setor Lagi Kerugian Negara Rp159 Juta, Korupsi Dana BOS
“Sang kakak dibantu oleh neneknya untuk mengintrogasi, hasilnya diberitau ke orangtua korban yang berada di kebun agar segera dilaporkan ke polisi,”papar Sugeng.
Hingga selasa sore, 25 Juni 2024, AS yang diketahui bekerja di bagian Fraksi Sekretariat DPRD Seluma. Masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
Dikatakan Sugeng, bahwa korban dalam kasus ini masih dibawah umur, tepatnya sedang menempuh pendidikan kelas 8 SMP di Kabupaten Seluma.