KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hampir semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk di lingkungan sekretariat dewan (Setwan) DPRD Kepahiang, tak luput dari catatan temuan.
Itu berkaitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu.
Dari informasi diperoleh, dengan nilai temuan terbilang besar nyaris mencapai Rp11 miliar, catatan temuan LHP sejak 2021-2023 di sekretariat dewan Kepahiang sejauh ini diketahui belum juga kelar. Mulai dari item kegiatan pembayaran pajak, hingga SPPD dan biaya makan minum jadi catatan.
BACA JUGA:Perkara Judi Online Website Diblokir, TPP ASN Pemkab Mukomuko Kembali Molor
BACA JUGA:Sampah Jadi Masalah Besar, Kampanyekan Pengolahan Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis
Mengenai hal ini, Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusuma, S, S.Sos, MAP saat diwawancarai, Rabu 26 Juni 2024 tak menampiknya.
Dengan alasan bukan merupakan kewenangan, dirinya belum bersedia menjelaskan secara rinci item apa saja yang menjadi temuan.
"Untuk menyampaikan temuan LHP BPK bukan kewenangan kita," elak Dedi.
Sebagai perangkat daerah yang turut mengawasi pengelolaan keuangan daerah, pihaknya hanya bisa terus mengingatkan semua lembaga dan institusi dengan catatan BPK untuk menyelesaikan temuan segera.
"Temuan BPK ini akan terus jadi temuan sampai mati. Kita hanya bisa berharap dan terus mengingatkan untuk segera menyelesaikan," tambah Dedi.
Mengenai temuan BPK ini sendiri, DPRD Kepahiang secara kelembagaan melalui Komisi I, Komisi II dan Komisi III diketahui juga telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemkab Kepahiang TA 2023.
Dari penyampaian Komisi III DPRD Kepahiang misalnya, telah membeberkan sejumlah temuan BPK di beberapa OPD lingkungan Pemkab Kepahiang. Dari hasil diskusi dan penelahaan yang dilakukan, Komisi III memberi sejumlah catatan.
Diantaranya, meminta bupati menginstruksikan seluruh OPD dengan catatan dalam LHP BPK untuk menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan BPK.