Pemkot Bengkulu Salurkan Rp26 Miliar Gaji 13 ASN, BPKAD: Sudah Beserta Tambahan 100 Persen

Rabu 26 Jun 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Beberapa waktu lalu juga sudah diperintahkan oleh Bapak Pj, untuk masalah hak para pegawai, sebab hak itu adalah bentuk penghargaan mereka,”  jelas Yudi.

BACA JUGA: Kecewa, HMI Bengkulu Ancam Duduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Hitung SILPA Rp68,9 Miliar untuk APBD Perubahan

Selain bijak menggunakan gaji 13 tersebut, para ASN dilingkungan Kota Bengkulu, diingatkan harus seimbang dengan kinerja yang dilakukan, sebab apa yang didapat berasal dari dari rayat maka pelayanan terhadap publik harus selaras.

“Negara sudah memberikan hak pegawai, maka laksanakan kerja pada semestinya, sebab pegawai adalah pelayan publik,” tutup Yudi. 

Kategori :