“Beberapa waktu lalu juga sudah diperintahkan oleh Bapak Pj, untuk masalah hak para pegawai, sebab hak itu adalah bentuk penghargaan mereka,” jelas Yudi.
BACA JUGA: Kecewa, HMI Bengkulu Ancam Duduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Hitung SILPA Rp68,9 Miliar untuk APBD Perubahan
Selain bijak menggunakan gaji 13 tersebut, para ASN dilingkungan Kota Bengkulu, diingatkan harus seimbang dengan kinerja yang dilakukan, sebab apa yang didapat berasal dari dari rayat maka pelayanan terhadap publik harus selaras.
“Negara sudah memberikan hak pegawai, maka laksanakan kerja pada semestinya, sebab pegawai adalah pelayan publik,” tutup Yudi.
Kategori :