Kecewa, HMI Bengkulu Ancam Duduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu

TUNTUT : masa aksi HMI membanjiri jalan raya untuk melaksanak aksi Demonstrasi. --WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID  - Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berunjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 25 Juni 2024 merasa kecewa dengan anggota dewan yang ada di sekretariat DPRD provinsi.

Sebab hanya beberapa anggota DPRD yang turun menemui mereka, untuk menerima 7 tuntutan yang mereka suarakan dalam aksi tersebut.

Diantaranya Ketua Komisi IV Edwar Samsi,  Anggota komisi IV DPRD Provinsi H. Zainal, S.Sos, M.Si, Anggota komisi IV DPRD Zulasmi Oktarina, serta Setwan H. Erlangga.

Massa menuntut seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang ada di sekretariat DPRD untuk keluar dan turun menerima tuntutan mereka. 

BACA JUGA:Hitung SILPA Rp68,9 Miliar untuk APBD Perubahan

Namun setelah beberapa saat ditunggu-tunggu anggota DPRD Provinsi yang masih di dalam tidak juga kunjung turun menemui massa.

Alhasil, massa HMI batal menyerahkan tuntutan aksi itu pada DPRD Provinsi Bengkulu.

Sehingga mereka mengancam akan melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak lagi. Dalam aksi itu nanti mereka akan menduduki gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

 “Kami kecewa atas apa yang terjadi  hari ini dan selanjutnya kami pastikan masa kami akan lebih banyak hingga tidak terbendung lagi.

BACA JUGA:2.920 Nelayan Kota Bengkulu Diusulkan Dapat Kartu Kusuka

Dan juga dipastikan kami akan menduduki Gedung,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Anjar Wahyu Wijaya.

Anjar mengatakan HMI sudah merumuskan tuntutan dalam aksi ini.

1. Menuntut pemerintah untuk menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap aktivis

2. Menuntut aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan reprensifitas terhadap aktivis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan