LEBONG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong merencanakan untuk membangun Instalasi Pengelolaan Lumpur Terpadu (IPLT) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Untuk membangun IPLT dan TPST estimasi anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp50 miliar.
Rinciannya, untuk pembangunan IPLT estimasi anggaran yang dibutuhkan kurang lebih Rp20 miliar dan untuk pembangunan TPST Rp30 miliar.
Dengan nominal yang terbilang cukup besar, tentu keuangan Pemkab Lebong tidak bisa digunakan untuk pembangunan IPLT dan TPST.
BACA JUGA:97 Jemaah Haji Lebong Tiba 1 Juli, 3 Bus Putra Rafflesia Siap Jemput di Bengkulu
BACA JUGA:PT APLS Bantah Tangki CPO Bocor, Manager: Dokumentasi 2023, Provokasi Semata
Sehingga, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong, mengajukan proposal pembangunan IPLT dan TPST kepada Kementerian PUPR RI. Dengan harapan proposal tersebut bisa disetujui.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR-P Lebong, Mast Irwan, ST mengatakan, proposal tersbut sudah diajukan kepada Kementerian PUPR beberapa waktu lalu. Saat ini masih menunggu hasil pengajuan itu.
"Kita doakan bersama, semoga saja Kabupaten Lebong mendapatkan bantuan itu dari kementrian PUPR," kata Mast Irwan.
Jika usulan pembangunan IPLT dan TPST disetujui oleh Kementerian PUPR. Rencananya bangun itu akan di pusatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lebong.
"Insya Allah kalau memang disetujui, oleh Kementerian PUPR mungkin kita akan tempatkan di lokasi TPA saat ini," ujarnya.
BACA JUGA:Gandeng Ormas Berdayakan UMKM Untuk Bangkitkan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan
BACA JUGA:Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas SDM Industri, Indonesia Lanjutkan Kerja Sama dengan Jepang
Besar harapan proposal itu disetujui. Apalagi dalam acara pembahasan IPLT yang diselenggarakan Kementerian PUPR di Surayaba beberapa waktu lalu.
Dari Provinsi Bengkulu, yang diundang hanya 2 kabupaten, yakni Lebong dan Mukomuko.