Arisan menurun dapat dianggap sah dalam hukum Islam selama memenuhi syarat-syarat syariah yaitu tidak ada unsur riba, gharar, dan dilakukan dengan prinsip keadilan serta transparansi.
Meskipun demikian, penting bagi setiap individu yang ingin berpartisipasi dalam arisan menurun untuk memahami mekanisme dan aturan yang berlaku serta memastikan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah.
Dengan demikian, arisan menurun dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk menabung atau mendapatkan modal usaha tanpa melanggar hukum Islam.
Kategori :