Khusus untuk tahun ini tidak perlu lagi menyertakan anggunan pinjaman tetap bisa diakomodir.
"Tidak perlu ada anggunan, hanya bermodalkan SK mereka sudah bisa ajukan pinjaman," ujar Iskandar.
Ditambahkannya, hingga bulan Juli awal ini sudah ada beberapa anggota PPPK yang baru dilantik sebelumnya menghubungi pihak Bank Bengkulu untuk menanyakan terkait dengan pengajuan pinjaman.
"Sudah ada beberapa orang PPPK yang telepon sebelumnya, mulai hari ini (kemarin,red) sudah bis ajukan persyaratannya," imbuh Iskandar.
BACA JUGA:5 Mitos Kesehatan yang Tidak Perlu Dipercaya, Sudah Berkembang di Masyarakat
Untuk diketahui pada pelaksanaan perekrutan PPPK tahun 2023 lalu sebanyak 262 formasi.
Namun dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 238 orang.
Setelah diumumkan kelulusan, ada 7 orang yang dibatalkan lulus karena melakukan manipulasi data.
Dengan rincian kesehatan 1 orang dan teknis 6 orang.
BACA JUGA:10 Tanaman Liar yang Bisa Dimakan, Ada yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat
Dengan berkurangnya 7 orang yang dinyatakan gugur, maka PPPK yang menerima NIP hanya sebanyak 231 orang.
Terpisah, upaya jemput bola yang gencar dilakukan oleh tim Bank Bengkulu Cabang Bintuhan membuahkan hasil, pasalnya sudah sekitar 150 pelaku usaha sudah terdaftar sebagai Merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank Bengkulu.
Mendaftarkan para pelaku usaha untuk menjadi Merchant juga merupakan salah satu upaya Bank Bengkulu untuk mempermudah masyarakat Kaur dalam melakukan transaksi pembayaran.
Sebanyak 150 pelaku usaha yang telah terdaftar menjadi Merchant QRIS ini tersebar di seluruh Kecamatan se Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:10 Makanan Sehat Seimbang dan Bergizi Untuk Anak Selalu Ada di Sekitar Kita, Apa Saja?
Kemungkinan masih akan bertambah, karena tim yang bertugas terus mengajak para pelaku usaha di Kaur untuk mendaftar menjadi Merchant QRIS.