“Saja juga membayar pada Ujang. Kata Ujang itu dia punya orang hebat di belakangnya, tenang saja katanya, makanya kami bayar,” jelas Legi.
BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Lepas 73 ASN Masuk Masa Pensiun, 204 ASN Pemkot Bengkulu Pensiun 2024
BACA JUGA:Buffer Area Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Diresmikan, Gubernur Rohidin Sampaikan 4 Poin Penting
Ia juga menyampaikan untuk para Satpol PP serta tim gabungan yang menertibkan para PKL dipersilakan, namun Ujang harus berurusan pada para pedagang, sebab diduga sudah melakukan praktik jual beli lapak di titik yang di larang berjualan.
“Titik yang di jual oleh Ujang adalah trotoar dan bahu jalan, sebab jika di lihat dari potensi hitungan memang untung jika berjualan di pinggir jalan dan ujang memanfaatkan itu selain iming-iming aggota dewan,” kata Legi.
Sementara itu, Petugas Parkir, Ujang Syarifudin yang berada di lokasi saat diwawancarai mengungkapkan tidak pernah mengambil uang sewa lapal dari para PKL.
Ia mengaku bertugas di jalan Cendana memiliki izin yaitu Surat Perintah Tugas.
“Saya tidak pernah mengambil uang para pedagang. Bahkan juga tidak pernah menjanjikan keamanan untuk mereka,” terang Ujang.
Dari pantuan RB di lokasi penertiban, PKL yang menjual nanas sempat cekcok mulut saat petugas ingin menyita barang dagangan yang berupa 10 buah nanas sudah dikupas.
Bahkan sebelum cekcok itu, terjadi baku hantam sesama pedagang. Antara penjual Tuak dan Penjual Bumbu yang disebabkan salah paham.
Sementara itu Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu, Yurizal mengungkapkan bahwa penertiban kemarin, masih dengan penertiban secara humanis namun memang ada beberapa insiden yang di luar dugaan Satpol-PP.
“Hari ini (kemarin, red) kita lakukan penertiban secara humanis. Untuk insiden yang terjadi seperti perkelahian itu di luar kontrol kami,” ungkap Yurizal.
“Tidak bosan kita imbau untuk para pedagang silakan pindah ke dalam pasar. Sebab sudah disediakan dan pemerintah kota yang membidangi hal tersebut sudah mengkomunikasikan pada pengelola Pasar Tradisonal Moderm dan Pasar Minggu,” sambung Yurizal.
Diberitakan sebelumnya, Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) serta pengelola Mega Mall mendorong Pemerintah Kota Bengkulu untuk tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).
Sebab keberadaan PKL dianggap merugikan pedagang resmi Pasar Minggu, PTM serta pedagang Mega Mall.
Para PKL bisa berjualan di PTM, sebab lahan dan gerai untuk para pedagang tersedia.