Hal ini disampaikan oleh kepala pengelola PTM Bengkulu, Zulkifli Ishak SE.
Jika PKL terus berdagang di jalan raya maka akan menutup penghasilan para pedagang yang berada di dalam pasar
"Perilaku PKL yang tidak mengindahkan penertiban dan larangan untuk tidak berjualan itu sangat merugikan para pedagang yang ada di dalam pasar," terang Zul.
Pasalnya 500 pedagang yang menunggu di dalam pasar tidak kebagian pembeli.
Sebab PKL menunggu di depan dan juga hal tersebut mengganggu lalu lintas. Akibatnya membuat kemacetan lalu lintas.
Ketika sudah macet juga berdampak malasnya pembeli untuk ke pasar. Sebab masyarakat sekarang ingin lebih instan.
"Kasihan para pedang itu kalau PKL masih di sana (pinggir jalan sekitar PTM, Mega Mall dan Pasar Minggu). Tidak kurang 500 pedagang yang terdampak akibat adanya PKL," terang Zul.
Menurut data, ada 106 PKL yang berjualan di jalan Cendana, Jalan Bangka, hingga jalan Kz Abidin.
Mereka tidak mau berjualan di PTM dengan alasan keberatan untuk membayar uang sewa.
Zul menegaskan, gerai untuk pedagang itu tidak perlu dibayar. Namun ada beberapa hal hal lain yang harus disepakati ketika PKL sudah masuk berjualan ke lokasi pasar.
"Di dalam itu lisrik ada, air cukup. Namun untuk pertama kami bebaskan selama 6 bulan tidak ada pungutan sewa. Namun setelah penjualan stabil baru kita kenakan tariff. Itu jika dalam 6 bulan belum stabil belum akan dipungut itu yang para pedagang harus mengerti,” jelas Zul.
Ia juga menyebutkan memang sudah diberikan tindakan tegas berupa penertiban oleh Pemkot Bengkulu.
Namun itu hanya sekali dan dilihat di lapangan pedagang masih berjualan di lokasi hingga saat ini.
Selain itu, PTM juga dampak dari PKL yang berjualan ikan.
Sebab sedikit banyaknya ada bau yang tidak sedap.
Beberapa waktu yang lalu KFC menarik gerai mereka di Mega Mall lantaran bau tidak sedap sangat berpengaruh pada usaha makanan.