KORANRB.ID – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis, 4 Juli 2024.
Dalam unjuk rasa kemarin, para Mahasiswa sampaikan protes dan menyebut Tapera sejatinya Tabungan Penderitaan Rakyat, bukan Tabungan Perumahan Rakyat.
Aksi tersebut, dilakukan terkait kondisi demokrasi dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang mereka anggap dalam keadaan krisis, salah satunya terkait pro kontra Tapera.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berakhir membubarkan diri pada pukul 17.30 WIB itu, berjalan damai.
BACA JUGA:Festival Tabut Lebih Tonjolkan Budaya, Dispar Klaim Persiapan 70 Persen
Namun meski unjuk rasa berjalan damai tersebut, Mahasiswa tidak merasa puas lantaran, anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang diharapkan hadir ternyata tidak ada.
"Kami meras kecewa dengan anggota DPRD yang tidak ada di kantor DPRD karena sedang DL (Dinas Luar, red)," sampai Presiden BEM REMA UMB, Rusman Siregar.
Namun Mahasiswa tetap menyampaikan pernyataan sikap yang jelas dan tegas tepat di depan tangga kantor di DPRD Provinsi Bengkuku.
Dalam penyampaiannya ada 9 poin utama yang menjadi fokus tuntutan aksi unjuk rasa tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Ajak Pengusaha Sawit Gabung GAPKI
BACA JUGA:Pengusaha Ikan Kota Bengkulu Dapat Bantuan, Target Akhir Agustus Disalurkan
Pertama, pembatalan RUU Perubahan UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
Pembatalan RUU Perubahan Ketiga UU No. 2 Tahun 2002 Tentang POLRI.
Penolakan UU No. 4 Tahun 2016 Tentang TAPERA. Penolakan RUU Perubahan Kedua UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.