KORANRB.ID – Menjelang pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Mukomuko pada Agustus 2024, masih belum terlihat jelas siapa saja mendapatkan rekomendasi partai.
Meskipun sudah ada 7 nama yang telah mengembalikan formulir partai.
Tidak hanya itu, hingga saat ini pergerakan sosok petahana yang masuk dalam balon bupati juga belum terlihat.
Hampir sebagian besar sosok petahana yang masih dalam keadaan menjabat tidak melewatkan kesempatan melakukan kunjungan-kunjungan ke masyarakat di akhir jabatan untuk mencari simpati.
BACA JUGA: Kodim Tambah Personel Wilayah Rawan Pilkada 2024, Dandim: Kita Tambah 500 Personil
BACA JUGA:Pilkada Kaur Landai, Rekom Parpol Tak Kunjung Keluar
Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh sosok petahan Bupati Mukomuko, H. Sapuan, yang masih sibuk terus ke pusat untuk mendapatkan dana pembangunan di tahun 2025 mendatang.
“Pilkada masih lama, kita jangan tepaku oleh hal tersebut, sebab amanah yang diberikan masyarakat Mukomuko hingga saat ini masih saya emban dan harus saya jalankan. Sebab Mukomuko ini sangat membutuhkan pembangunan. Maka dari itu, saat ini itu yang menjadi fokus kami,” kata Bupati Sapuan.
Berkaitan dengan pengambilan formulir dan pengembalian formulir menurutnya ada “teman” yang mengurusnya.
Jadi tidak tahu seperti apa dan bagaimana, namun ketika ada jadwal undangan tentu akan dihadiri jika tidak bertabrakan jadwal dengan kerja yang tengah dilakukan.
BACA JUGA:Petahana Gusnan Melenggang di Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Kantongi Rekomendasi PAN Maju Pilkada Rejang Lebong, Fikri Sampaikan 3 Nama Calon Wabup ke Pusat
“Kita tunggu saja nanti ya, karena semua jadwal telah ditentukan KPU, tentunya saat ini kami tengah sibuk mengejar pelaksaan kerja tahun ini, dan menggiring dana untuk pembangunan tahun 2025 yang diusulkan tahun ini,” teranganya.
Sementara itu Balon Bupati Wismen mengatkan, berkaitan dengan target akan mendapat koalisi besar 4 hingga 6 parpol dengan minimal 12 kursi dewan.
Maka dari itu saat ini persiapan mulai dari meminta dukungan partai dan tim terus dilakukan.