BINTUHAN, KORANRB.ID – Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan II untuk guru di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur sudah cair.
Tentu saja pencairan TPG ini disambut bahagia para guru pemegang sertifikasi, menjelang masuknya tahun ajaran baru 2024/2024.
Pemkab Kaur bergerak cepat mengirimkan TPG ini ke rekening masing-masing guru penerima.
Setidaknya 3 hari setelah masuk ke kas daerah (Kasda) proses pencairan mulai dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur.
BACA JUGA:Ular Beludak Sejati! Berikut 7 Fakta Common Adder, Satu-satunya Reptil yang Hidup di Kutub
Pencairan sempat terhambat, karena pengajuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur yang sempat tertahan di bidang keuangannya untuk melengkapi berkas.
Tidak berbeda dengan pembayaran TPG Triwulan pertama, di triwulan II ini total gurus penerima TPG yakni sebanyak 793 orang guru.
Para guru tersebut berhak menerima TPG karena memang sudah memuni syarat dengan telah terdaftar sebagai penerima sertifikasi.
Para guru tersebut menerima TPG berbeda-beda, besarannya sesuai dengan jabatan yang mereka emban masing-masing.
BACA JUGA:10 Jenis Ikan yang Sering Dikonsumsi Masyarakat Indonesia Setiap Hari
Namun untuk keseluruhan Pagu anggaran yang dihabiskan untuk pembayaran TPG triwulan II ini mencapai Rp9,5 miliar.
"Untuk pencairan TPG, sudah selesai dilakukan sekarang uangnya sudah masuk ke rekening masing-masing penerima," kata Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Kaur Leo Tarnando S.H., Jumat, 5 Juli 2024.
Pembayaran TPG ini, diharapkan dapat meringankan beban para guru di Kabupaten Kaur.
Menambahkan semangat para guru, untuk memberikan ilmu kepada para siswanya.
BACA JUGA:Libur Lama di Rumah Aja, Bosan Banget! Coba akukan Kegiatan Ini