SELUMA, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sudah siap menyalurkan sisa dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih, MT, jika tidak ada perubahan, maka pertengahan bulan ini (Juli 2024, Red) dana sudah ditransfer ke rekening KPU dan rekening Bawaslu Seluma.
“Untuk anggarannya sudah kita siapkan, insyaallah paling cepat kita upayakan pertengahan Juli ini sudah ditransfer,” tegas Dadang Kosasih.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Pengunjung Warem Seluma Terancam Penjara 8 Tahun
BACA JUGA:Tekan Pungli Saat Festival Tabut, 60 Jukir Dibekali Id Card, Kabag Ops: Apabila Ada Maka Laporkan!
Namun sebelum dicairkan, Dadang mengaku masih ada catatan yang hari diselesaikan. Yakni perbaikan proposal usulan yang diajukan KPU Seluma kepada Pemkab Seluma.
Proposal usulan yang lama belum sesuai dengan nilai yang telah dirasionalkan. Sedangkan untuk Bawaslu, sudah dilakukan perbaikan dan tidak ada kendala lagi.
“Karena nilainya sempat dirasionalkan, nah untuk KPU Seluma belum diperbarui usulannya. Sedangkan untuk Bawaslu sudah clear,” papar Dadang.
Diungkapkan Dadang, sisa dana hibah Pilkada yang akan disalurkan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Seluma 2024 sebesar 60 persen dari jumlah dana hibah yang telah disetujui.
Artinya, untuk KPU Seluma ada sejumlah Rp15,6 miliar, dan Bawaslu Seluma sejumlah Rp5,4 miliar. Karena 40 persennya sudah dilakukan pencairan pada APBD Perubahan tahun 2023, KPU menerima Rp10,4 miliar dan Bawaslu menerima Rp3,6 miliar.
“Kita sudah koordinasi dengan Sekda dan Kepala BKD, dana tersebut siap disalurkan. Insyallah kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada berjalan sukses dan lancar,” ucap Dadang.
Untuk diketahui, dana hibah pilkada serentak di Kabupaten Seluma, sejumlah Rp35 miliar. Terbagi Rp26 miliar untuk KPU dan Rp9 miliar untuk Bawaslu.
Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, pemberian dana hibah tersebut tidak sekaligus, namun dalam 2 tahun di 2 tahun anggaran.
Tahap pertama sebesar 40 persen dari total dana hibah yang telah disepakati, dicairkan di tahun anggaran 2023. Kemudian 60 persen lagi di tahun anggaran 2024.
Sebelumnya, penyaluran dana hibah pilkada Seluma sebesar 40 persen sempat terhambat, baru tersalurkan pada awal tahun 2024. Hal tersebut karena kemampuan keuangan daerah yang belum mendukung.