“1 vial bisa untuk 1 vaksinasi ekor HPR. Jika nantinya kurang, maka kita mengusulkan kembali,” ujarnya.
Hendry juga menyebutkan bahwa masih minimnya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk melakukan vaksinasi hewan peliharaannya, baik itu anjing, kucing apalagi monyet.
Bahkan dari beberapa kegiatan yang dilakukan, masih banyak masyarakat yang tidak hadir di pemusatan vaksinasi dengan alasan beragam.
Salah satu alasannya, tidak memiliki kandang untuk membawa hewan peliharaannya.
Jadi vaksinasi dilakukan petugas Distan dengan cara mendatangi satu persatu rumah warga yang memiliki HPR agar capaian vaksinasi dapat meningkat.
Dalam kesempatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten seluma terus mengimbau masyarakat agar bersedia menerima layanan vaksinasi HPR.
Untuk diketahui, vaksin rabies yang tersedia di Dinas Pertanian disiapkan secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu sungkan untuk meminta layanan tersebut.
Idealnya hewan peliharaan seperti anjing, kucing dan kera disuntik vaksin anti rabies setiap setahun sekali. pasalnya, vaksinasi tahunan dipercaya akan mencegah penyakit rabies.
Lebih lanjut, Hendry mengatakan bahwa Distan akan menggandeng Kepala Desa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Seluma dan Puskesmas jajarannya untuk mengetahui daerah atau desa mana yang warganya banyak digigit HPR. Sehingga mempermudah pemusatan gebyar vaksinasi yang mungkin dilakukan kedepannya.
“Bagi masyarakat yang memiliki hewan seperti anjing kucing ataupun monyet, bisa mendatangi Dinas Pertanian Seluma atau Puskeswan terdekat. Pelayanan ini gratis untuk membantu menekan angka rabies,”imbau Hendry.
Kepala Dinas(Kadis) Dinkes Seluma, Rudi Syawaludin, S.Sos mengatakan bahwa HPR sering berada di sekitar masyarakat, yakni anjing, kucing, dan monyet/kera atau hewan berdarah panas lainnya.
Sehingga bila terkena cakaran atau gigitan, sebaiknya segera ambil Tindakan pencegahan terkena rabies.
Salah satu langkah awal yang bisa diambil yakni membersihkan luka bekas gigitan HPR dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit.
Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma menyatakan jumlah kasus gigitan hewan penular rabies sejak Januari sampai saat ini telah mencapai 156 kasus.
Sebagai perbandingan, tahun 2023 lalu Dinkes Seluma mencatat ada 212 kasus gigitan HPR di Kabupaten Seluma. Terbanyak yang menyebarkan gigitan mengandung rabies yakni kucing dan anjing.
Sedangkan untuk daerahnya, dari 212 kasus gigitan HPR tersebut, terbanyak terjad di wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA) serta Semidang Alas Maras (SAM).