BINTUHAN, KORANRB.ID - Berbeda denga pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sulit di Kabupaten Kaur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti akan berkurang.
Jumlah TPS daerah sulit hanya ada 29, berkurang 4 TPS dibandingkan pada Pemilu lalu yang jumlah TPS sulit mencapai 33.
Berkurangnya jumlah TPS sulit karena KPU Kaur telah menerapkan skema penambahan jumlah pemilih di setiap TPS.
Jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada nanti, mencapai 600 pemilih. Beda dengan Pemilu yang setiap TPS hanya 400 pemilih.
BACA JUGA:Pengajuan Disdikbud Kaur Rampung, TPG Segera Disalurkan
BACA JUGA:Dinkes Kaur Waspadai Peningkatan HIV, 9 Warga Positif HIV Sepanjang 2023
"Dengan adanya penambahan jumlah pemilih ke setiap TPS, maka jumlah TPS setelah kita sesuaikan dengan potensi jumlah pemilih di Pilkada 2024, berkurang sebanyak 4 lokasi TPS sulit," kata Ketua KPU Kaur, Muklis Aryanto.
Secara keseluruhan ungkap Muklis, jumlah TPS di Pilkada nanti mencapai 70 lokasi. Pada pemilu lalu ada 334 TPS, maka Pilkada nanti menyisakan 264 TPS lagi.
Karena jumlah TPS berkurang, maka KPU juga akan mengurangi jumlah anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). "Ya otomatis jumlah anggota KPPS nanti ikut berkurang,’’ ucap Muklis.
Pengurangan jumlah TPS sulit ini tentunya diharapkan dapat mengurangi beban kerja tim pelaksanaan Pilkada. Baik dari KPU maupun dari Polres, TNI, dan Pemkab Kaur yang akan melakukan pengamanan.
Berbeda dengan pemilu yang lalu, pada pilkada kali ini surat suara hanya dua lembar yakni untuk bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakili gubernur, sehingga dapat mempercepat proses pencoblosan.
BACA JUGA:Sisa Dana Hibah Pilkada Siap Disalurkan Bulan Ini, Ada Catatan Untuk KPU Seluma
BACA JUGA:1.120 Pasangan Menikah Tahun 2024, Terbanyak di Kecamatan Ini
"Dengan TPS yang berkurang tentunya kita juga akan dipermudahkan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada nanti," ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini total ada sebanyak 377 orang petugas Pantarlih, sedang melakukan Coklit di 195 desa dan kelurahan, kepada 41.473 kepala keluarga. Dengan total DPT saat ini 96.602 terbagi di 268 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda.