DPRD Bengkulu Selatan Ingatkan Eksekutif Soal Keuangan Daerah, Jangan Sampai Bangkrut

Senin 08 Jul 2024 - 00:03 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Menurut Barli, kemungkinan terburuk yang ia sampaikan tersebut bukan tanpa alasan ataupun sebab.

Selama ini belum ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat.

Terutama mengenai anggaran untuk pembayaran gaji PPPK yang ditransfer ke daerah.

Itu artinya, pembayaran gaji PPPK masih tetap akan dibebankan ke APBD. 

"Sebagai contoh saja, awalnya pemerintah pusat berjanji akan membayar gaji PPPK di daerah. Tapi pada tahun 2024 gaji mereka tetap dibebankan ke daerah," beber Barli.

Akibatnya daerah terpaksa mengalokasikan anggaran dari APBD 2024 untuk pembayaran gaji PPPK.

BACA JUGA:Kecanduan Game Online? Ini 10 Dampak Negatif yang Bakal Terjadi

Tercatat, dari total keseluruhan PPPK yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 360 orang.

Daerah harus keluarkan uang sebesar Rp 26 miliar untuk bayar gaji mereka.

Bahkan, saking rawannya keuangan daerah ini, Barli menyebutkan jika setiap pembahasan anggaran pasti sempat alot hanya karena soal pembayaran gaji PPPK.

Salah satunya, jika anggaran untuk pembayaran gaji PPPK tidak diakomodir di APBD, maka secara otomatis para PPPK yang telah lulus tidak akan terima gaji.

Hal itu pula yang jadi pertimbangan berat DPRD dan Pemkab Bengkulu Selatan harus tetap mengalokasikan anggaran untuk bayar gaji PPPK dari APBD murni 2024.

"Peringatan ini saya sampaikan tidak lain untuk kepentingan daerah ini sendiri. Sebab, jika saat ini saja anggaran bayar gaji PPPK sudah besar. Apalagi jika ditambah, otomatis anggaran tersedot akan semakin besar pula," beber Barli.

Terkecuali jika memang nantinya ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk membayar gaji PPPK yang ada di setiap daerah termasuk di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kemampuan Adaptasi Tinggi! Berikut 5 Hewan yang Hidup di Jurang Laut

Sebab, kalau tidak Barli memastikan anggaran daerah akan benar-benar habis hanya untuk bayar gaji pegawai.

Kategori :