BENGKULU, KORANRB.ID – Hingga saat ini ada 73 nomor induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu yang belum terbit.
Dampaknya, pelantikan 570 PPPK Pemprov Bengkulu perekrutan tahun 2023 terpaksa ditunda.
Walaupun para PPPK tersebut sudah menandatangani kontrak kerja.
Sebagaima diterangkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.sos, MAP bahwa hal tersebut sesuai instruksi Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA untuk menyerentakan pelantikan PPPK hasil seleksi 2023 tersebut.
BACA JUGA:Ikan Musiman! Berikut 5 Fakta Unik Ikan Teri yang Belum Banyak Diketahui
Sehingga pihaknya, harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mengetahui kejelasan 73 PPPK yang belum menerima NI tersebut.
“Sesuai petunjuk pak Gubernur (Rohidin Mersyah, red) diakhir bulan Juni ini.
Namun beliau meminta meastikan kawan–kawan yang belum mendapat NI itu, kita berkoordinasi dengan BKN dulu,” terang Gunawan.
Gunawan mengatakan, bahwa BKD Provinsi Bengkulu telah berkoordinasi dengan pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
BACA JUGA:Bingung Kantong Jebol Beli Perlengkapan Sekolah Anak di Tahun Ajaran Baru, Ikuti 5 Tips Ini
Koordinasi tersebut, meminta terkait rekomendasi terkait linieritas dari jabatan dan klasifikasi dari masing – masing 73 PPPK tersebut.
“Kemarin kita bersurat dengan Kemendikbud meminta rekomendasi linearitas dari jabatan dan klasifikasi (73 PPPK, red),” ujar Gunawan.
Gunawan mengungkapkan, bahwa dari total 670 pegawai yang lulus seleksi, sebanyak 570 orang telah menyelesaikan proses tanda tangan kontrak
"570 PPPK telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah menandatangani kontrak," jelas Gunawan.