Di sisi lain, para pengurus serikat pekerja pun mempertanyakan kredibilitas Disnakertrans Bengkulu Tengah yang langsung melakukan pengesahan terhadap pengajuan PP PT Agra Sawitindo, tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu.
Sebab, pemalsuan tanda tangan tersebut dibuat oleh perusahaan dalam surat penyampaian sosialisasi PP yang telah disahkan, bukan sebagai syarat pengajuan pengesahan PP.
"Pihak Disnakertrans ini juga harus dipertanyakan, jangan sampai ada main mata antara pihak perusahaan dengan Disnakertrans," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, KTU PT Agra Sawitindo, Manda membenarkan pihaknya telah melakukan pemalsuan tanda tangan 6 pengurus serikat pekerja.
BACA JUGA:Petani Kelurahan Panorama Ditemukan Tak Bernyawa di Teras Pondok, Ini Penyebab dan Identitasnya
Bahkan ia juga mengaku telah dipanggil pihak Disnkartrans terkait pemalsuan tanda tangan yang sudah terjadi tersebut.
"Iya benar ada pemalsuan tandatangan. Atas kejadian ini, kita sudah dipanggil oleh Disnakertrans Bengkulu Tengah, nanti langkah seperti apa yang akan diambil, akan kita sampaikan kembali," terang.
Terkait tuntutan pencopotan manajer PT Agra Sawitindo, ia saat ini belum bisa menyampaikan apapun.
Sebab semua keputusan berada di pimpinan pusat dan pihaknya hanya menunggu.
"Kita di perusahaan sini (PT Agra Sawitindo di Bengkulu Tengah) tidak bisa memutuskan apapun. Terkait pergantian manajer itu tergantung dengan perusahaan pusat," bebernyanya.