BACA JUGA:73 NI Belum Terbit, Pelantikan 570 PPPK Pemprov Bengkulu Tertunda
Pencatatan rekor ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi juga sebagai ajakan kepada masyarakat luas untuk lebih peduli dan aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.
Lukman juga menjelaskan program ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan material, tetapi juga mengandung pesan moral yang kuat tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.
Kemenag Rejang Lebong mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam program ini dengan cara berinfak dan bersedekah.
“Partisipasi aktif dari masyarakat diharapkan dapat memperluas dampak positif dari program ini,” ujar Lukman.
Lukman menekankan bahwa keberhasilan program ini di Rejang Lebong diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk melaksanakan kegiatan serupa.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Fegi Setiawan
BACA JUGA: 20.671 Debitur di Bengkulu Telah Nikmati Program KUR, Pinjamannya Capai Rp1,44 Triliun
Ia berharap bahwa melalui program ini, semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat ditingkatkan, sehingga lebih banyak anak yatim dan warga kurang mampu yang dapat merasakan manfaatnya.
Untuk itu, Kemenag Rejang Lebong bersama dengan Lembaga Amil Zakat dan BAZNAS Rejang Lebong mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program ini dengan cara berinfak dan bersedekah.
Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
“Dengan adanya program ini, Kemenag Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan anak yatim dan kelompok masyarakat kurang mampu. Program ini adalah wujud nyata kepedulian dan upaya bersama dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan berbagi,” papar Lukman.