Dalam pelaksanaannya hukuman diberikan setelah melalui proses persidangan, dimana Yaman sendiri merupakan salah satu negara muslim sehingga hak dalam pembelaan masih diberikan.
Jika pelaku terbukti bersalah maka hukuman mati bisa menjadi rujukan.
Meskipun ada negara-negara yang memberlakukan hukuman yang keras terhadap korupsi, pendekatan ini tidak selalu diterima secara universal di tingkat internasional.
Beberapa pihak mengkritik hukuman-hukuman ini karena dianggap melanggar hak asasi manusia dan tidak memberikan jaminan keadilan yang memadai.
BACA JUGA:Waspada! Berikut 5 Ular Tidak Berbisa Asli Indonesia
BACA JUGA:6 Bisnis yang Sempat Menjamur Era 90-an Namun Sebagian Kini Sudah Hilang
Namun demikian, hukuman-hukuman ini mencerminkan keseriusan beberapa negara dalam memerangi korupsi yang dianggap merusak tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.
Selain terdapat negara-negara yang sangat serius ingin memberantas korupsi di Internalnya dengan menerapkan hukuman yang kejam.
Namun ada juga beberapa negara yang dikenal sedikit lamban menangani permasalahan korupsi di negaranya.
1 Honduras
Korupsi di Honduras sering kali melibatkan elit politik dan bisnis, dengan sistem hukum yang rentan terhadap intervensi politik dan pengaruh yang kuat dari kekuatan ekonomi.
Penanganan kasus korupsi sering kali tidak efektif dan terhambat oleh kepentingan politik yang bertentangan.
2 Venezuela
Korupsi di Venezuela telah menjadi permasalahan yang serius selama beberapa dekade, dengan kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah tinggi dan kontraktor swasta.
BACA JUGA:Ini Bentuk Pelanggaran Hukum yang Sering Terjadi di Lingkungan Pemerintahan
BACA JUGA:Maling Motor di Batik Nau, 3 Tersangka Asal Rejang Lebong Ditangkap