LEBONG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong merencanakan akan membuka jalan baru di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Pembukaan jalan baru ini, sebagai langkah kongkrit Pemkab Lebong untuk mengatasi Jalan Provinsi Bengkulu di Desa Talang Ratu, yang terus saja dilanda longsor.
Untuk membuka jalan baru sepanjang 1 kilometer ini, setidaknya dibutuhkan anggaran lebih kurang Rp10 miliar.
Nominal anggaran ini, berdasarkan hasil analisis sementara yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Agresif! Berikut 6 Fakta Unik Mulga, Ular yang Suka Menggigit Mangsanya Berulang Kali
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-P Lebong, Arman Yunizar mengatakan, anggaran Rp10 miliar itu, diperuntukan, membuka badan, potong tebing, pengaspalan dan pembuatan drainase.
"Analisis sementara kurang lebih Rp10 miliar (anggaran yang dibutuhkan membuka jalan baru, red)," kata Arman, Rabu, 10 Juli 2024.
Lanjut Arman, sesuai permintaan Bupati Lebong, Kopli Ansori perencanaan pembukaan jalan baru di Desa Talang akan di anggarkan di APBD Perubahan Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024 ini.
Untuk pelaksanaan pekerjaan fisik akan dimulai di 2025 mendatang.
"Perencanaan tahun ini di Perubahan. Pekerjaan akan di anggarkan di 2025," singkatnya.
BACA JUGA:Mengandung Air! Berikut 5 Alasan Pohon Mudah Tersambar Petir
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lebong akan mengambi alih status Jalan Provinsi sepanjang 1 Kilometer menjadi Jalan Kabupaten Lebong.
Namun wacana ini namapkanya tidak jadi dilakukan, sebagai alternatif Pemkab Lebong akan membuka jalan baru di lokasi tersebut, sebagai akses jalan Kabupaten.
Bupati Lebong, Kopli Ansori menjelaskan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu, mengenai rencana alih statu jalan longsor yang berada di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Koordinasi itu, terang Kopli bukan sekedar membahas alih status jalan saja, melainkan membahas langkah-langkah strategi Provinsi dalam mengatasi jalan longsor tersebut.