Sebelumnya, Firli tidak hadir dalam pemeriksaan pada Selasa (14/11) di Polda Metro Jaya, namun justru melakukan konferensi pers terkait kasus yang ditangani KPK.
Sementara KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Rabu malam (15/11) KPK menggeledah rumah anggota DPR RI Komisi IV Vita Ervina di kawasan Kalibata.
BACA JUGA:Kasus Firli Masih Ditangani Polda Metro Jaya
Berdasar informasi yang diterima Jawa Pos. Penggeledahan itu dilakukan di Perumahan Dinas DPR RI di Kalibata. Proses penggeledahan berlangsung hingga Kamis dini hari (16/11) pukul 01.17.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan soal penggeledahan itu. "Penggeldahan rumah dinas tersebut terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL (Syahrul Yasin Limpo,Red," jelasnya kemarin.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita beberapa bukti. Di antaranya catatan dokumen hingga bukti elektronik. Penyitaan dilakukan untuk kelengkapan berkas perkara.
Sebelumnya, Jumat (10/11) pekan lalu (KPK juga telah melakukan penggelahab di rumah Ketua DPR RI Komisi IV Sudin. Rumah di perumahan Raffles Hills Blok E. 2 Cimanggis Kota Depok itu KPK juga menemukan sejumlah dokumen dan alat bukti.
Pada Rabu lalu (15/11) Sudin juga menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa selama delapan jam, keluar dari ruang pemeriksaan Sudin irit bicara. "Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," tuturnya. Dia meminta awak media menanyakan ke penyidik soal detail pemeriksaan dirinya.
Sudin juga membatah soal beberapa pernyataan soal dirinya menerima jam RM dari pejabat Kementan. Serta aliran uang untuk pembangunan DPP PDI Perjuangan. "Oh nggak ada. Nggak ada. Coba nanti tanya ke penyidik," jelasnya. (**)