Coklit Rampung 100 Persen, KPU Mukomuko Terkategori Cepat, Bawaslu Masih Terus Buka Posko Pengaduan

Jumat 12 Jul 2024 - 22:48 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Ade Haryanto

Tidak lain untuk menyukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini,” sampainya.

Lanjutnya, warga juga diminta aktif melaporkan jika tidak terdaftar dalam daftar Pilkada, sebab pemilihan ini merupakan hak bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat. 

Oleh sebab itu, tidak boleh ada warga yang terhambat dalam memberikan hak suara pada Pilkada, yang merupakan implementasi demokrasi pemilihan langsung oleh rakyat.

Maka dari itu bagi warga negara yang telah memenuhi syarat, dan tidak terdata sebagai pemilih pada pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan KPU tolong sampaikan kepada pihak Bawaslu.

“Memang menyukseskan Pilkada ini membutuhkan banyak dukungan, maka dari itu harapan kami warga juga bisa aktif memanfaatkan posko kawal hak pilih  yang telah kamu siapkan di setiap kecamatan," jelasnya. 

 

Kategori :