"Selain itu juga Pemkab Rejang Lebong saat ini sedang mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak," ujar Andy.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap wajib pajak yang tidak patuh.
Tindakan tegas diperlukan untuk memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Yang kemudian juga mencari sumber pendapatan baru yang potensial dan melakukan diversifikasi jenis pajak dan retribusi yang dipungut.
Inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi akan meningkatkan pendapatan daerah.
"Dengan strategi yang tepat dan kerjasama dari semua pihak, diharapkan target penerimaan pajak dan retribusi dapat tercapai, sehingga kontribusi terhadap PAD meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud," demikian Andy.