Kendati nanti usulan penambahan 700 PPPK disetujui pemerintah pusat, diakui Sifrihadi tetap belum dapat memenuhi jumlah ideal kebutuhan akan tenaga ASN di Pemkab Kaur.
Bagaimana tidak, jumlah ASN Kabupaten Kaur saat ini 3.500 orang, sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan mencapai 6 ribu orang.
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM mengharapkan usulan tambahan kuota tersebut dapat disetujui oleh KemenPAN-RB. Pasalnya jumlah formasi yang baru disetujui saat ini masih sangat sedikit sekali dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Urus Sertifikat Halal Bisa di KUA, Temui Penyuluh Kemenag
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, Peluang Head to Head Dedy Wahyudi Vs Benny Suharto
Nantinya setelah usulan tambahan ini mendapat tanggapan, sesegera mungkin Pemkab Kaur membuat pemberitahuan kepada masyarakat. Sehingga yang berminat dan memenuhi syarat menjadi ASN dapat segera mengikuti seleksi.
"Semoga usulan tambahan ini dapat disetujui, dan kebutuhan ASN kita dapat terpenuhi sehingga pelayanan dan percepatan pembangunan lebih maksimal dilakukan,’’ pungkasnya.